Pemilu 2024

Mahfud Respons Pernyataan Ganjar Terkait Nilai 5 Penegakan Hukum

Mahfud MD menjelaskan terkait pernyataan Ganjar Pranowo soal nilai pada penegakan hukum di Indonesia. 

Featured-Image
Mahfud MD memberikan sambutan dalam acara Kemenkopolhukam. Foto: dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden Mahfud MD menjelaskan terkait pernyataan Ganjar Pranowo soal nilai pada penegakan hukum di Indonesia. 

Mahfud melihat ada pihak berupaya memelintir presepsi Ganjar soal itu. 

“Ada upaya pembelokan persepsi ketika Mas Ganjar di Makassar mengatakan bahwa nilai penegakan hukum di Indonesia sekarang hanya 5 (skor 1 - 10). Lalu ada yang bilang bahwa itu tanggungjawab Menko Polhukam," Kata dia dalam keterangannya, Selasa (21/11). 

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Yakin Menangkan Pemilu Presiden di Toraja

Padahal, Lanjut Menkopolhukam itu kalau era Jokowi penegakan hukum dalam beberapa survei punya hasil tinggi. Namun, pada saat putusan MKMK langkah penegakan hukum menurun drastis. 

“Padahal, Mas Ganjar bilang itu dalam konteks sekarang, yakni setelah tragedi vonis MK dan sanksi yg dijatuhkan MKMK. Ada pun sebelum itu, sampai September 2023, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis bulan September 2023, penegakan hukum reratanya bagus, mencapai 61,9 persen, angka terbaik yg diraih selama ini," tuturnya. 

Bahkan, kata dia sangat spaktakuler pembangunan bidang Politik dan Keamanan. Justru melebihi tingkat rerata kepuasan terhadap pemerintah (74,3 persen) yakni Polkam mencapai 79,3 persen.

"Itu Menko Polhukamnya adalah saya. Silakan lihat hasil survei," Kata dia. 

Mahfud menegaskan sekali lagi bahas penilaian Ganjar Pranowo mengenai nilai lima pada penegakan hukum era Presiden Jokowi, cacat pada Vonis MK.

Baca Juga: Garuda Usut Foto Pilot Selfie Bersama Mahfud Pose 3 Jari

“Jadi penilaian Mas Ganjar itu konteksnya jelas sekarang ini, pasca tragedi panas di MK sesuai pertanyaan panelis di sana. Itu sama dengan statement saya 2 minggu sebelum vonis MK. Ingat, MK itu lembaga yudikatif yang independen, bukan di bawah Pemerintah.” ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner