bakabar.com, JAKARTA - Plt Menteri Kominfo, Mahfud MD melantik 4 pejabat eselon I Kementerian Kominfo yang semula dibiarkan kosong tanpa pejabat definitif.
Jabatan tersebut yakni staf ahli, direktur jenderal, serta inspektorat jenderal.
“Hari ini telah kita lantik bersama 4 (empat) orang pejabat untuk mengemban amanah pada posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) yang sudah lama kosong di lingkungan Kementerian Kominfo,” kata Mahfud MD di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Baca Juga: POLITIK SEPEKAN: Eks Ketua DPRD Kaltim Gabung Gerindra hingga PDIP Incar Menkominfo
Para pejabat yang baru saja dilantik di antaranya Wayan Toni Supriyanto sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI), Arief Tri Hardiyanto sebagai Inspektur Jenderal, Mochamad Hadiyana sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi, dan R.Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya.
Ia berharap para pejabat dapat menjalankan reformasi manajemen yang lebih andal, berintegritas, serta akuntabel sehingga bisa mewujudkan agenda transformasi digital.
“Perlu kembali digarisbawahi bahwa transformasi digital yang terus didorong oleh Kementerian Kominfo adalah suatu kebutuhan yang perlu kita kerjakan bersama, tidak hanya secara efektif dan efisen tetapi juga dengan profesionalisme dan akuntabilitas," ujarnya.
Baca Juga: PDIP Bakal Rebut Kursi Menkominfo Gantikan Johnny Plate
Sebelum dilantik, keempat orang pejabat itu sudah mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang berjalan sejak 26 Oktober 2022.
Proses tersebut diawali dengan permintaan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang kemudian diumumkan pelaksanaan pengisian jabatan melalui seleksi secara terbuka dan kompetitif pada 10 November 2022.
Disamping itu, proses seleksi JPT Madya sendiri juga terdiri dari tahapan administrasi, penulisan makalah, asesmen, dan wawancara.
“Rangkaian proses seleksi telah berakhir pada tanggal 17 April 2023 saat Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan hasilnya kepada Presiden Republik Indonesia. Dari 33 orang calon yang mendaftar, akhirnya terpilih 4 orang yang dilantik bersama hari ini”, ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kominfo yang ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2023.