bakabar.com, BALIKPAPAN – Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Kaltim berhasil menemukan 12.300 metrik ton batu bara ilegal yang diduga hasil curian.
Batu bara tersebut ditemukan di lokasi perusahaan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), Kutai Kartanegara pada 31 Desember lalu.
Penemuan ini bermula dari laporan perusahaan MSJ yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) bahwa ada tindakan yang mencurigakan di wilayahnya.
Ditreskrimsus Polda Kaltim pun langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.
“Dari kegiatan tersebut kami tidak menemukan orang yang sedang melakukan penambangan,” kata Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono dalam press rilis di Mapolda Kaltim pada Jumat (14/1) sore.
“Namun kami menemukan batu bara yang sudah keluar dari bumi. Artinya sudah ditumpuk batu bara ini yang kami sebut fit. Di situ ada sebanyak 12.300 metrik ton batu bara itu dari 10 fit terpisah dan itu kita amankan di situ,” tambahnya.
Karena belum terjual, batu bara tersebut diduga barang curian. Polisi pun berkoordinasi dengan pemilik IUP, lalu kemudian menyerahkan emas hitam itu kembali kepada pemiliknya.
Setelah itu, Bareskrim Polri turut melakukan pemantauan di Kukar yakni di wilayah IUP PT MSJ. Dari kegiatan itu, enam alat berat dan satu unit dump truk ditemukan.
Namun petugas tidak menemukan siapapun di lokasi tersebut, sehingga kesulitan dalam menetapkan tersangka.
“Ditemukan enam alat berat yang ditinggalkan pemiliknya atau penyewanya dan satu unit truk,” tuturnya.
Sejauh ini polisi baru memeriksa dua orang dari perwakilan perusahaan MSJ. Indra mengatakan saat tim tiba di lokasi kejadian tidak ada satupun orang.
Dia pun meminta kepada para pemilik atau penyewa kendaraan alat berat dan dump truk itu untuk mengambil kembali dengan bukti-bukti kepemilikan.
“Kami belum menemukan adanya tersangka, namun kami belum menyerah dan terus bekerja keras untuk bisa menemukan para pelaku penambangan ilegal ini,” ungkapnya.