bakabar.com, BATULICIN - DPRD Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Made Ludya Edwi Santhy dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilantik sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu untuk mengisi kursi legislatif menggantikan Hj Ernawati yang pindah partai.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, disaksikan Asisten Bupati, Eryanto Rais dan jajaran, unsur forkopimda, di Ruang Sidang Utama, Rabu (18/10).
Baca Juga: Dominan Atas Brunei Darussalam, Timnas Indonesia Juga Punya Banyak PR
Ludya merupakan anggota dewan yang dilantik dari daerah pemilihan (dapil) tiga yakni Kecamatan Angsana dan Satui.
Sementara Hj Ernawati memutuskan hengkang atau pindah ke Partai Nasional Demokrat atau Nasdem.
"Dengan pengucapan sumpah dan janji, hari ini Ludya resmi sebagai anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan," ujar Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andre, usai pelantikan.
Baca Juga: Ramai Peziarah, Temuan Sumber Air di Masjid Al-Istiqlal Tapin Dipertahankan
Andre berharap pergantian antar waktu ini tidak mengurangi tugas pokok dari seorang anggota dewan sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
"Intinya semua memperjuangkan apa yang diharapkan masyarakat untuk mensejahterakan. Melaksanakan program-program pembangunan di Tanah Bumbu yang lebih baik lagi," tukas Andre.