bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan hasil verifikasi luas lahan baku sawah. Berdasarkan hasil perhitungan ulang 2019 lalu, sekarang terdapat 7.463.948 hektar lahan baku sawah.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, penambahan lahan tanah seluas 358 ribu hektar dari hasil penghitungan data tahun 2018 yang hanya 7,105 juta hektar. Penambahan lahan tersebut merupakan hasil verifikasi dari lahan yang belum terdata sebelumnya.
Baca Juga: Kantor Bea dan Cukai Dorong Kalsel Lakukan Direct Ekspor Potensi Daerah
“Oleh sebab itu komplen itu kita lakukan verifikasi ulang,” kata Sofyan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Ia menyebut banyak penyebab tak terdatanya lahan sawah baku pada pendataan sebelumnya. Dia mencontohkan pada tahun 2015 pendataan dilakukan saat musim hujan. Sehingga lahan tak terdata karena tergenang air.
Padahal lahan tersebut merupakan lahan musim kering. “Kalau musim kering baru ditanami,” ujar Sofyan.
Lebih lanjut Sofyan menjelaskan pihaknya telah menyepakati definisi lahan baku sawah secara teknis yaitu lahan sawah exiting dinamis yang secara periodik ditanami padi atau diselingi tanaman lain seperti tebu, tembakau dan sebagainya. Sehingga, lahan baku sawah tak harus hanya lahan yang ditanami padi saja.
Penambahan lahan seluas 358 ribu hektar tersebut tersebar di Lampung, Sulawesi Selatan, DIY dan Bangka Belitung. Lahan di empat wilayah tersebut sempat tak terdata karena banyak sawah yang belum terhilirisasi sebelumnya.
“Dan jumlahnya lebih besar dari yang dialiri air,” kata Sofyan Menambahkan.
Sementara itu beberapa wilayah juga mengalami penurunan jumlah lahan baku sawah pada 2019 jika dibandingkan dengan tahun 2018. Mereka adalah Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Jambi dan Riau.
Penurunan tersebut terjadi karena banyak pengalihan fungsi lahan untuk kawasan industri, pengolahan lahan dan infrastruktur. (lip6)
Baca Juga: Akselerasi Negeri, Telkomsel Kembali Dukung Cap Go Meh Singkawang 2020
Editor: Syarif