Longsor di Piani Tapin, Warga Tagih Tanggung Jawab Perusahaan Tambang

Ruas jalan Desa Bitahan Baru, Kabupaten Tapin, longsor ke arah lubang tambang batu bara, masyarakat Kecamatan Piani terisolir.

Featured-Image
Lokasi jalan longsor di Desa Bitahan Baru, Kecamatan Lokpaikat, Kamis (6/6). Foto: bakabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU - Salah satu perusahaan batu bara di Tapin juga diminta bertanggung jawab atas kejadian jalan longsor di Desa Bitahan Baru, Kecamatan Lokpaikat, Kamis (6/6).

Longsor yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita itu telah menutup akses warga dari tujuh desa di Kecamatan Piani. Diketahui jalan ini merupakan satu-satunya akses menuju Rantau maupun sebaliknya.

Ketujuh desa tersebut adalah Baramban, Miawa, Batu Ampar, Buniin Jaya, Pipitak Jaya, Harakit dan Balawaian.

Tidak hanya menghubungkan Piani-Tapin, jalan kabupaten tersebut termasuk ruas strategis lantaran menjadi satu-satunya akses menuju Bendungan Tapin yang diresmikan Presiden Joko Widodo di pertengahan 2021 lalu.

Warga pun berharap Pemkab Tapin segera mencarikan solusi. Di sisi lain, mereka juga menuntut tanggung jawab perusahaan lantaran titik longsor berada di dekat galian tambang batu bara.

Perusahaan dimaksud adalah PT Energi Batubara Lestari (EBL) yang merupakan anak perusahaan Hasnur Group.

Baca Juga: Jalan di Piani Tapin Longsor, Sejumlah Desa Terisolir dan Listrik Padam

"Sekitar sebulan sebelum longsor, sebenarnya kami sudah melayangkan aduan kepada perusahan tambang dimaksud karena badan jalan mulai retak," papar salah seorang tokoh masyarakat di Desa Baramban, Rustan Nawawi, kepada bakabar.com.

"Sekarang setelah terjadi longsor, kami meminta perusahaan terkait membuat dan menyelesaikan jalan alternatif selambat-lambatnya, Jumat (7/6) pagi. Kalau tidak dikerjakan, kami akan turun melakukan aksi," tegasnya.

Sementara di lokasi jalan longsor, PT EBL telah menurunkan dua unit alat berat untuk membuat jalan alternatif.

"Kami tunggu sampai pagi. Kalau tidak selesai, kami akan turun menutup akses jalan perusahaan dengan 20 orang perwakilan setiap desa," tegas Nawawi.

Editor
Komentar
Banner
Banner