bakabar.com, BARABAI – Pasangan jalur independen Pilkada 2020 di Hulu Sungai Tengah (HST), Aulia Oktaviandi-Mansyah Sabri (AMAN) boleh dibilang superior.
Sebab dari 4 pasangan calon, hanya duet AMAN yang lolos verifikasi dukungan dan melebihi target. Artinya Paslon ini memenuhi syarat maju Pilkada jalur independen.
Hal itu telah diumumkan KPU HST saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Bapaslon pada Pilkada 2020 di Pendopo Bupati HST, Selasa (21/7).
Dari 22.800 dukungan yang disodorkan pasangan AMAN, 19.814 kopi e-KTP di antaranya memenuhi syarat. Itu melebihi dari jumlah yang ditentukan, 19.010 atau 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Melihat hasil itu, Bakal calon bupati HST, Aulia mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU HST untuk proses selanjutnya.
Hasil dukungan yang superior tadi pun menjadi modal pasangan ini untuk mendaftar ke KPU pada September dan melaju ke Pilkada pada Desember nanti.
"Kawan-kawan (Paslon-Red) yang lain masih punya kesempatan untuk melakukan perbaikan. Kita lihat juga kesempatan itu masih ada. Dilihat dari jumlah dukungan yang didapat," ujar Aulia usai Rakor.
Paslon AMAN ini berharap agar jalur independen menjadi contoh buah demokrasi. Sebab pemilihan jalur independen ini sangat berbeda dari jalur parpol.
"Kalau Parpol bawa SK (Surat Keputusan) langsung daftar. Kalau independen langsung suara rakyat," terang dia.
Sementara itu, Ketua KPU HST, Johransyah menyebutkan, untuk sementara pasangan AMAN itu menjadi satu-satunya yang lolos verifikasi.
Dia menyebutkan, 3 pasangan yang lainnya yakni, Akhmad Tamzil-M Ilham Effendy, Faqih Jarjani-Abu Yazid Bustami dan Muslih Amberi-Andi Mahmudi belum memenuhi dukungan atau setidaknya 10 persen dari DPT.
KPU memberi waktu dari 25-27 Juli untuk ke tiga paslon tadi melengkapi berkas dukungan kopi e-KTP.
“KPU akan menerima berkas dan melakukan perhitungan selama memenuhi syarat, dua kali lipat jumlah kekurangan dukungan," kata Johransyah.
Sementara mekanisme verifikasi faktualnya, lanjut Johransyah, dilakukan selama 7 hari setelah tanggal penetapan kelengkapan berkas.
"Mekanismenya petugas mengumpulkan di satu titik. Misalnya pada suatu desa saja. Kita tidak datang ke rumah lagi karena waktunya sempit," kata Johransyah.
Untuk diketahui, jumlah dukungan pasangan yang tidak lolos verifikasi seperti, pasangan Akhmad Tamzil-M Ilham Effendy, hanya mendapat dukungan 16.270.
Kemudian, pasangan Faqih Jarjani-Abu Yazid Bustami sebanyak 17.591.
Yang terakhir, pasangan Muslih Amberi-Andi Mahmudi sebanyak 8.612 dukungan dari hasil verifikasi faktual.
Editor: Syarif