bakabar.com, JAKARTA - Dua wanita muda dan seorang pria diringkus Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat terkait kasus konten penayangan siaran langsung tanpa mengenakan busana atau bugil di media sosial.
Penangkapan dua wanita berkulit putih berinisial LS (21) dan PP (19), serta seorang pria berinisial DSP (33) itu dilakukan oleh tim Subnit Cyber Crime Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi (Kompol) Andri Kurniawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan kedua wanita muda itu bekerja sebagai host di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP.
"Di mana kasus tersebut terbongkar saat anggota cyber melakukan patroli siber dan menemukan beberapa akun di antaranya akun bernama @upil dan @yayang di aplikasi dream live mereka melakukan siaran langsung konten pornografi," kata Andri saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3).
Baca Juga: Gegara Mandor Kabur, Pembangunan Rumah Korban Gempa Cianjur Mangkrak
Lebih jauh Andri mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya menangkap tiga orang pelaku yang berperan berbeda-beda.
"Ketiga orang pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda di antaranya, PP alias Upil (sebagai host), LS alias Yayang (sebagai host) dan DSP (33) sebagai agency," ujarnya.
Andri menjelaskan akun @upil yang dimiliki PP (19) ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan.
Kemudian akun @yayang yang dimiliki LS (21) ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rabu 15 Maret 2023, Erick Thohir Luncurkan Mudik Gratis BUMN
Sementara pemiliki agensi pria berinisial DSP, ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
"Dari aplikasi tersebut, personel saya melakukan pengungkapan dan akhirnya diamankan tiga orang pelaku. Tiga pelaku itu kami amankan di beberapa tempat berbeda," tukasnya.
Andri mengatakan dalam kasus pornografi secara live, pihaknya mendapati 14 barang bukti yang telah disita.
"Ada 14 barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan pada saat live, kemudian handphone, buku, serta hasil screenshot pornografi," ujarnya.
Dapat Cuan Jutaan Rupiah
Dalam aksinya melalukan Live bugil demi mendapatkan uang, para pelaku telah beraksi selama tiga bulan belakangan dan mendapat keuntungan hingga belasan juta rupiah.
"Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp6 juta sampai Rp15 juta, mereka bagi keuntungannya," ujarnya.
Baca Juga: Dirut Transjakarta Mengundurkan Diri, Pj. Heru: Alasan Kesehatan Mungkin
Selain tiga pelaku tersebut, Polres Jakarta Barat juga telah menemukan delapan orang lainnya yang juga berperan sebagai host.
"Di sini itu terdapat delapan host yang masih didalami perannya masing-masing," bebernya.
Adapun kedua wanita dan satu pria agensi yang tertangkap, dikenakan dengan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Acaman pidananya di atas 5 tahun," tuturnya.