bakabar.com, TANJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menyetor ratusan juta rupiah ke kas negara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Uang ratusan juta rupiah yang di setor ke negara berasal dari lelang dua truk dan hasil penjualan langsung barang rampasan negara dari para pelaku tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Tabalong, Mohamad Ridosan, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Lukman Akbar Bastiar, mengatakan dari lelang yang dilakukan secara terbuka atau open bidding serta penjualan langsung, didapatkan PNBP sebesar Rp 344.415.500.
“PNBP tersebut berasal dari lelang 2 truk sebesar Rp 293.865.500 dan dari penjualan langsung barang bukti jenis sepeda motor, kayu dan juga beberapa handphone sebesar Rp 50.550.000,” jelasnya, Rabu (22/12).
Dijelaskan Lukman, lelang 2 truk sebelumnya diikuti 9 orang. Pesertanya selain dari Tabalong juga diikuti dari luar.
Lelang terbuka ini prosesnya secara elektronik dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara.
“Sampai akhirnya dua truk tersebut berhasil terjual di atas limit harga yang ditetapkan,” pungkas Lukman.