Pemkab Tanah Laut

Resmi! Bupati Sukamta Luncurkan Layanan Angkutan Tanah Laut

Minibus Layanan Angkutan Tanah Laut (Lakatan) resmi diluncurkan oleh Bupati HM Sukamta, Senin (16/1/2023).

Featured-Image
Bupati Tanah Laut HM Sukamta, luncurkan Layanan Angkutan Tanah Laut (Lakatan) di Terminal Tanah Habang Pelaihari. Senin (16/1/2023). Foto: Dok. Diskominfo Tanah Laut

bakabar.com, PELAIHARI - Minibus Layanan Angkutan Tanah Laut (Lakatan) resmi diluncurkan oleh Bupati HM Sukamta, Senin (16/1/2023).

Peresmian dilaksanakan di Terminal Tanah Habang, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Minibus Lakatan diketahui berkapasitas 15 orang penumpang.

Jadwal keberangkatan angkutan pada pukul 06.30 Wita dan 15.30 Wita dari Terminal Tanah Habang Pelaihari.

Sedangkan dari Kantor Kecamatan Bati-Bati menuju Terminal Tanah Habang pada pukul 08.00 Wita dan 17.00 Wita.

Minibus ini akan berhenti di 15 titik pemberhentian yang sudah ditentukan.

Bupati Sukamta berharap, layanan ini dapat memudahkan masyarakat yang memerlukan angkutan baik untuk keperluan pendidikan, bekerja dan lainnya.

"Lakatan ini sebuah rintisan kita dalam pelayanan angkutan, semoga ini bisa membantu masyarakat kita termasuk dalam hal kecepatan dan mengurangi pengeluaran masyarakat," kata Bupati Sukamta.

Bupati Sukamta meminta kepada jajaran Dinas Perhubungan Tanah Laut, sebagai inisiator layanan angkutan untuk terus mengecek wilayah setempat yang masyarakatnya memerlukan angkutan.

"Pelajari dan cek ulang angkutan-angkutan, termasuk angkutan desa, dimana ada mobilitas yang tinggi di tengah masyarakat barangkali mereka memerlukan angkutan," tutup Bupati Sukamta.


Bupati Tanah Laut HM Sukamta, luncurkan Layanan Angkutan Tanah Laut (Lakatan) di Terminal Tanah Habang Pelaihari. Senin (16/1/2023). Foto: Dok. Diskominfo Tanah Laut

Editor


Komentar
Banner
Banner