bakabar.com, JAKARTA - Pengamat ISSES, Bambang Rukminto menyoroti lambatnya penetapan tersangka dalam kasus kebocoran dokumen korupsi di ESDM lantaran masalah politik kelembagaan.
Ia menyampaikan sudah hampir sebulan sejak sejak Polda Metro Jaya menaikan status laporan tersebut ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini belum juga ditetapkan tersangka dalam kasus itu.
"itu adalah problem politik kelembagaan," ujar Bambang Rukminto kepada bakabar.com, Senin (10/7).
Baca Juga: ESDM Diadang Preman Km 171 Tanah Bumbu, Kapolda Kalsel: Sedang Ditanganie
Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut bisa memunculkan konflik “cicak vs buaya” jilid ke sekian. Untuk itu, ia meminta agar masing-masing lembaga mengesampingkan kepentingan pribadi.
"Harusnya bisa dikesampingkan lebih dulu karena negara kita adalah negara hukum," ujarnya.
Karena pada akhirnya, kata Bambang, kalau sudah ada bukti-bukti permulaan yang cukup, dan kemudian tidak dilanjuti. Pada akhirnya akan mengkonfirmasi asumsi-asumsi di masyarakat selama ini.
"Bahwa pelanggaran hukum di tingkat elit itu masih bisa dinegosiasikan," pungkasnya.
Baca Juga: Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto didesak untuk segera menetapkan tersangka kebocoran data penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Bahkan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mematok target tersangka mesti diumumkan pada akhir September 2023.
"Dengan mengingat kesibukan penyidik menangani perkara lain, saya masih memberi waktu agar penyidik segera menetapkan tersangka sebelum akhir September 2023," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, Minggu (9/7).
Adi menerangkan bahwa target waktu yang disampaikan lantaran kepolisian bakal sibuk dalam persiapan gelaran Pemilu 2024. Maka kasus kebocoran data penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM dikhawatirkan menguap.
"Karena memasuki Oktober 2023, kita akan disibukkan dengan perhelatan pemilu. Jika sampai September 2023 tidak ada kejelasan, saya akan ajukan gugatan praperadilan," ujarnya.
Baca Juga: KPK Bidik LHKPN Pejabat Kementerian ESDM dan Kemenhub
Perkara kebocoran data penyelidikan, kata dia, sebenarnya tidak sulit untuk diselesaikan oleh Kapolda Metro Jaya karena sebelumnya Irjen Pol Karyoto bertugas di KPK.
"Perkara ini sebenarnya tidak sulit untuk dipecahkan, apalagi Kapolda Metro sebelumnya juga bertugas di KPK sehingga tahu betul siapa saja yang dapat mengakses dokumen penyelidikan perkara. Tinggal mau atau tidak menyelesaikan perkara ini," jelasnya.