viral

Lakukan Pelecehan, Pedagang Cireng di Tanjung Priok Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial NM (39) merupakan pedagang cireng di Tanjung Priok, Jakarta Utara diringkus polisi.

Featured-Image
Pedagang cireng yang diamankan Polsek Tanjung Priok karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)

bakabar.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial NM (39) merupakan pedagang cireng di Tanjung Priok, Jakarta Utara diringkus polisi. NM ditangkap karena diduga melecehkan anak kecil berusia 7 dan 2 tahun yang kerap membeli dagangannya.

Dalam video yang beredar pada Jumat (15/9), tampak pelaku tengah menjajakkan dagangannya di sebuah lokasi di Tanjung Priok. Beberapa anak kecil tampak membeli dagangan tersebut.

NM memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan aksi bejatnya kepada anak-anak kecil di tempat itu. Aksi tersebut sempat viral di media sosial.

"Kemarin sudah diamankan pelakunya, pedagang cireng," kata AKP Alex Chandra, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok saat dihubungi bakabar.com, Jumat (15/9).

Baca Juga: Pelecehan Siswi SD di Bogor, Bima Arya: Disdik Lakukan Pendampingan

Alex menjelaskan, polisi langsung melakukan penyelidikan begitu mengetahui viralnya video tersebut. Polisi juga bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Untuk keperluan penyelidikan polisi menahan pelaku. Polisi ingin mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lainnya.

"Dilimpahkan ke Unit PPA. Iya pelaku mengakui perbuatannya, cuman materinya nanti tanya ke kanit PPA," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner