bakabar.com, KOTABARU – Polres Kotabaru terus bergerak mengantisipasi aksi kriminalitas imbas miras oplosan.
Terbaru, jajaran Polsek Pulau Laut Selatan kembali mengamankan dua penjual ratusan saset obat batuk jenis Komix, dan alkohol merek Gajah Duduk (Gaduk), serta satu orang pembeli.
Masing-masing yang diamankan berinisial AD (52). Ia penjual obat batuk Komix. Kedua, berinisial NH (32). Dia sebagai penjual Gaduk, serta EA pembeli Gaduk.
Kapolsek Pulau Laut Selatan, Iptu Amir Hasan, membenarkan telah mengamankan penjual Komix, dan Gaduk dalam jumlah banyak.
Selain dua orang penjual, dan satu orang pembeli Gaduk diamankan, disita pula sebanyak 33 bok, ditambah 15 saset Komix, dan 6 botol Gaduk.
Sementara ditotal semua Komix yang berhasil disita sebanyak 1.005 saset.
“Jadi, Komix, juga Gaduk itu dijual AD, dan NH dalam jumlah yang cukup banyak, tanpa izin, dan khawatir disalahgunakan cara pemakaiannya,” ujar Amir mewakili Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar kepada bakabar.com, Rabu (9/3).
Mereka kini telah digiring, dan diamankan untuk kemudian diberikan pembinaan di Mapolsek Pulau Laut Selatan.