Tak Berkategori

Lagi Nunggu Pembeli, Dua Orang Pria Pengedar Sabu Diringkus di Belitung Darat

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Barat menangkap 2 orang pria yang tertangkap tangan memiliki narkotika jenis…

Featured-Image
Dua tersangka dan barang bukti. Foto-istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Barat menangkap 2 orang pria yang tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu.

Tersangka adalah Arbansyah alias Aban (35) warga Jalan Alalak Selatan Gang Intan Nomor 15 RT 11, Kecamatan Banjarmasin Utara dan M. Syahriwan alias Iwan (29) warga Jalan Alalak Selatan Gang Istiqomah Nomor 12 RT 02, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Keduanya ditangkap saat sedang menunggu pembeli di sekitaran Jalan Belitung Darat Gang Mufakat RT 16, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (14/10) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang memberitahukan apabila di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkotika,” kata Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Sunarto, Rabu siang.

Mendapati hal tersebut, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat kemudian melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.

Saat itu, kata Kanit, terlihat kedua tersangka melintas menggunakan sepeda motor Suzuki Nex dengan nomor polisi DA 6951 AAU dan pihaknya kemudian mengejar dan melakukan penggeledahan terhadap .

Saat digeledah, di kantong celana pelaku terdapat barang bukti sabu seberat 5,09 gram yang dibagi menjadi 20 paket kecil.

Dengan ditemukannya barang tersebut, polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 1 kotak rokok, uang yang diduga hasil penjualan sebanyak Rp430.000, 1 unit ponsel merk Xiaomi dan 1 buah kendaraan.

Pemeriksaan sementara, kedua tersangka disangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga:Buruh Harian Lepas di Banjarmasin Nyambi Jualan Sabu

Baca Juga: Kurang dari Sepekan, Polda Kalsel Sita Sabu 3,9 Kg, 45 Orang Ditangkap

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner