bakabar.com, JAKARTA - Untuk kesekian kalinya Polda Metro Jaya memanggil eks Ketua KPK Firli Bahuri. Rencananya, Jumat (19/1).
Pemanggilan Firli Bahuri masih untuk kasus yang sama. Yakni pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Yusril Dorong Penyidik Polri Pertimbangkan Kasus Firli Bahuri
"Untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024, pukul 09.00," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/1) tadi.
Nantinya, Firli bakal menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Polisi sudah mengirim surat pemanggilan itu.
"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri)," ucapnya.
Baca Juga: Banyak Kejanggalan! Yusril Minta Kasus Firli Bahuri Dihentikan
Kata Ade, ini adalah pemeriksaan tambahan terhadap Firli. Dilakukan untuk pemenuhan berkas perkara.
"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," pungkasnya.