Hot Borneo

Lagi Duduk Santai, Pengedar Sabu di Tanbu Diciduk Polisi

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang tersangka pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang tersangka pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu.

Tersangka adalah NR (27) yang merupakan warga Jalan Raya Batulicin RT 01 Desa Segumbang Kecamatan Batulicin.

Pria pengangguran ini ditangkap di Jalan Raya Batulicin RT 04 Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah, Rabu (22/2/23) sekira pukul 18.15 Wita.

"Kami amankan seorang pengedar sekaligus pemakai sabu berinisial NR," ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Kamis (23/2/23).

Baca Juga: Anak Punya Gangguan Kesehatan Jiwa? Laporkan ke Sambang Lihum Mobile Clinic

AKP Saryanto mengatakan penangkapan NR berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

"Info dari masyarakat sekitar yang kami selidiki, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka," tutur AKP Saryanto.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, menjelaskan saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk santai.

"Kami tangkap saat sedang duduk. Kemudian kami geledah dan menemukan sabu di lantai ruang tamu yang tersimoan di dalam botol kecil warna putih," beber Iptu Denny.

Baca Juga: Jembatan Anggrek Hilir Muara Kotabaru Senilai Rp1,8 M Diresmikan

Iptu Denny mengatakan ada belasan paket sabu siap edar milik tersangka yang ditemukan oleh timnya saat penggeledahan.

"Jumlahnya 19 paket dengan berat bersih 1,73 gram," jelasnya.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres," pungkas Iptu Denny.

Editor


Komentar
Banner
Banner