Nasional

Kurang Satu Anggota Dewan, Paripurna DPRD Banjar Gagal

Kurang satu anggota dewan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar gagal dilaksanakan dan harus dijadwalkan lagi, Rabu (13/9/2023).

Featured-Image
Suasana rapat Paripurna DPRD Banjar banyak anggota yang bolos, Rabu (13/9). Foto-apahabar.com/HendraLianor

bakabar.com, MARTAPURA - DPRD Banjar sejatinya menggelar paripurna, Rabu (13/9/2023). Lantaran kurang satu anggota dewan, paripurna gagal dilaksanakan dan harus dijadwalkan lagi. 

Paripurna hanya dihadiri 23 dari total 45 dewan, sedangkan rapat minimal dihadiri 24 dewan. Dari unsur pimpinan hanya dihadiri Wakil Ketua III, Akhmad Zacky Hafizie.

Padahal, ada tiga agenda cukup penting yang akan dibahas yaitu pendapat akhir fraksi terhadap Raperda rencana induk pembangunan pariwisata 2023 - 2028.

Kemudian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2024. Agenda terakhir, penyampaian rencana kinerja tahunan (RKT) DPRD tahun 2024.

Sedianya paripurna dijadwalkan pukul 10.00 Wita, hingga dua kali diskors akhirnya pimpinan rapat Zacky Hafizie memutuskan paripurna dijadwalkan ulang atas kesepakatan forum.

"Kurang satu orang lagi jadinya tidak korum. Mau gimana lagi, aturan mengharuskan rapat harus ditunda," ujar Zacky usai menutup paripurna.

Ia menyayangkan gagalnya paripurna hari ini, sebab agenda pembahasan APBD 2024 sudah tersusun padahal deadlinenya sampai November.

"Akhirnya kan semuanya juga telat, agenda yang sudah kita susun terpaksa harus disusun ulang lagi," tandasnnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner