News

DPRD Tanbu Susun Regulasi Baru, Riset dan Inovasi Jadi Prioritas

DPRD Tanbu menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.

Featured-Image
Rapurna DPRD Tanbu, Selasa (4/3). Foto: Humas

bakabar.com, BATULICIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah. Rapat berlangsung di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Selasa (4/3).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Syabani Rasul, dan dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Tanbu, Andi Rudi Latif. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syabani Rasul menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanbu yang telah menetapkan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Maret 2025. Keputusan ini juga merujuk pada surat yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanbu pada 28 Februari 2025 mengenai penyampaian Raperda.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan riset dan inovasi daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Raperda ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan riset dan inovasi, mempercepat akselerasi pemanfaatan hasil riset, serta mendorong inovasi daerah yang berbasis pengetahuan.

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, kita dapat menciptakan iklim riset dan inovasi yang lebih maju serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Eryanto Rais.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam pembahasan regulasi yang akan mendukung kemajuan riset dan inovasi di daerah. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan penelitian dan inovasi dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Editor


Komentar
Banner
Banner