DPRD Kalsel

Ketua Pansus Raperda Kalsel Tekankan Penyusunan Regulasi Komprehensif

DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting.

Featured-Image
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, yang dipercaya sebagai Ketua Pansus Raperda Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN - DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting.

Salah satunya adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda Pembiayaan Tahun Jamak, Raperda Grand Design Kependudukan, dan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Selain itu, rapat dilanjutkan dengan agenda tanggapan Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Raperda Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah, yang merupakan inisiatif DPRD. Dalam rapat ini juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Raperda tersebut secara lebih mendalam.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, yang dipercaya sebagai Ketua Pansus Raperda Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah, menegaskan bahwa regulasi ini harus disusun secara komprehensif. Ia menekankan bahwa pedoman pembentukan peraturan daerah ke depan harus menjadi landasan operasional bagi pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang berkualitas.

"Pansus akan segera bekerja dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, praktisi hukum, dan pakar di bidangnya. Kami berharap Raperda ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk menghasilkan produk hukum yang substansial dan berkualitas, bukan sekadar memenuhi kuantitas regulasi," ujar Syaripuddin.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan sebagai perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan perwakilan instansi/lembaga negara di tingkat daerah.

Editor


Komentar
Banner
Banner