bakabar.com, BATULICIN - Sejumlah permasalahan seputar Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional VIII Kalimantan.
Saat berkunjung ke Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), BKN regional VIII Kalimantan juga menyoroti hal yang sama.
Baca Juga:Ready Kambo Resmi Dilantik Sebagai Wakil Bupati Tanah Bumbu, Ini Pesan Gubernur Sahbirin
Beberapa masalah yang disorot antara lain kenaikan pangkat ASN, Satya Lencana, pensiun, pencatuman gelar, dan sejumlah problematika di lingkungan pemerintahan lainnya.
“Kehadiran kami di sini untuk mengetahui segala macam permasalahan yang dihadapi ASN. Harapannya BKN bisa memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh ASN," ujar Kepala BKN Regional VIII Kalimantan, Ramdani, saat berkunjung ke Kantor Bupati Tanbu, Senin (18/3/2019).
Ia juga mengaku siap membantu jika ada permasalahan kepegawaian di daerah selama sesuai prosedur dan tidak melanggar undang-undang yang berlaku.
Ramdani memberi contoh, permasalahan yang sering menjadi kendala di daerah adalah ketika ASN memasuki masa pensiun. Saat ini, kata dia, proses pensiun bisa dilaksanakan 18 bulan sebelum pensiun untuk diusulkan.
“Idealnya tiga bulan sebelumnya SK pensiun sudah diterima,” terangnya.
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Rooswandi berharap pertemuan tersebut dimanfaatkan oleh Badan Kepegawaian Daerah untuk mengurai permasalahan yang sering kali menimpa ASN Pemkab Tanbu.
Baca Juga:Buka MTQ, Sekda Minta Masyarakat Jaga Persaudaraan
Reporter: Puja Mandela
Editor: Aprianoor