bakabar.com, TANJUNG – Rutan dan Lapas Tanjung menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat terdampak Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19, Kamis (29/7).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kumham Peduli, Kumham Berbagi yang digelorakan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengatakan, bantuan yang diberikan dirinya bersama Kepala Lapas Tanjung Heru Yuswanto sebanyak 41 paket sembako.
“40 paket dibagikan ke masyarakat dan 1 paket kepada petugas Tutan Tanjung yang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19, ” ucapnya, Kamis sore.
Rommy bilang, sembako itu diserahkan di Kelurahan Mabuun dan masyarakat di Kelurahan Tanjung.
“Meski jumlah paket sembako terbatas, kami merasa senang bisa turut ambil bagian sebagai bentuk kepedulian dari Kemenkumham,” ucapnya.
Salah seorang warga penerima paket sembako ini, M Zaini merasa senang dengan bantuan yang diterimanya ini.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Kemenkumham, terutama Rutan dan Lapas Tanjung yang sudah peduli kepada masyarakat kecil seperti saya ini,” katanya.
Sebelumnya, jajaran Rutan dan Lapas Tanjung mengikuti kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi secara virtual di Aula Lapas Kelas IIB Tanjung.
Kegiatan ini dalam rangka penyelenggaraan kegiatan bakti sosial Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat dan ASN yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) bersama Menteri Hukum dan HAM.
Sementara itu, Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, sering mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan membatasi mobilitas,” imbaunya.
Heru juga mengajak kepada masyarakat agar selalu waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimism. "Dengan cara ini kita secara bersama-sama dapat mengatasi pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.