Polemik Tanah Bekasi

Kuasa Hukum Warga Green Village Nilai Pemkot Bekasi Asal Bunyi

Warga perumahan Green Village, Kota Bekasi, yang rumahnya tertutup pagar beton minta ketegasan Pemerintah Kota Bekasi dalam menyelesaikannya.

Featured-Image
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau jalur perbatasan Kota Bekasi - DKI Jakarta, dekat pasar Sumber Arta Bekasi (Foto: apahabar.com/Arya Putra)

bakabar.com, BEKASI - Warga perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, yang rumahnya tertutup pagar beton minta ketegasan Pemerintah Kota Bekasi dalam menyelesaikan kasus dugaan penyerobotan tanah di wilayah tersebut.

Diketahui beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bekasi sempat menyambangi wilayah tersebut untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan lanjutan pengusutan kasus tersebut.

Pada pertemuan itu, Pemkot Bekasi disebut bakal memfasilitasi antara pengembang dan warga untuk dipertemukan. Namun, sampai hari ini pihaknya belum dipertemukan dengan pengembang.

“Informasi yang saya dapat Pemerintah Kota Bekasi sudah dua kali melayangkan surat kepada PT namun tidak digubris,” kata Kuasa Hukum warga Green Village, Yanto Irianto, Sabtu (15/7).

Baca Juga: Rumah Lansia Bekasi Terhalang Tembok: Tiga Kali Mau Dibeli

Meski Pemkot Bekasi sudah coba melayangkan surat ke pihak developer, menurut Yanto harusnya  Pemkot Bekasi ikut turun tangan dalam menyelesaikan persoalan yang merugikan kliennya itu.

Dia juga menyinggung soal statement Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto beberap waktu lalu yang mengatakan bahwa persoalan yang terjadi di Green Village juga merugikan Pemerintah Kota Bekasi.

“Pemkot (Bekasi) asal bunyi aja, apa yang dilakukan oleh Pemkot harusnya turun tangan kepada masyarakat, untuk membenahi masalah masalah yang ada di masyarakat,” ujar Yanto.

“Bukan bicara di media bahwa saya dirugikan fasum nya, nyatanya masyarakat saya di sini juga dirugikan,” sambungnya.

Baca Juga: Rumah Lansia di Bekasi Terhalang Tembok: Tawaran Rp8 Juta Tak Benar

Sebelumnya, Pemkot Bekasi bakal mempertemukan warga Perumahan Green Village Bekasi dengan pengembang. Menyusul persoalan akses jalan yang ditutup tembok beton.

"Pengembang dengan pengembang dan juga masyarakat akan kami mediasi," kata Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kamis (29/6).

Kata Tri, mereka ingin menengahi. Sehingga warga yang terdampak tak lagi kesulitan dalam sengketa tanah itu.

“Persoalan antara pengembang ini harus ditengahi oleh pemerintah,” tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner