bakabar.com, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J Saat ini sudah menginjak pekan keenam. Sebanyak 17 orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).
Namun, dari ke-17 saksi yang direncanakan hadir itu, hanya 14 orang saksi yang berkenan untuk bersaksi atas terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Dari ketiga orang saksi yang absen itu, keduanya adalah ART Ferdy Sambo. Yakni Sartini alias Tini dan Rojiah alias Jiah.
Baca Juga: Pengacara Bharada E: Dimana Senjata Sambo? Misterius!
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyayangkan absennya kedua saksi dari ART Ferdy Sambo. Dirinya menilai kesaksian dari dua ART itu sangatlah penting untuk mengungkapn kasus atas kematian Yoshua agar semakin terang.
"Sayang sekali tidak hadir, karena ini penting untuk menjelaskan mengenai situasi rumah Saguling," kata Ronny di depan ruang sidang utama Pn Jaksel, Senin (28/11).
Selain ART Sambo, Ronny turut menyoroti absennya dari saksi lainnya seperti pengusaha CCTV, Tjong Tjiu Fung.
Baca Juga: Sidang Bharada E, Arif Rachman Akui Dapat Perintah Hapus Foto Autopsi
Menurutnya, masalah pengungkapan terkait CCTV itu juga penting. "Nah, ini kan kita penting karena terkait CCTV, kan yang belum pernah dibahas CCTV yang ada di rumah dinas lantai tiga," katanya.
Untuk diketahui, persidangan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal hari ini memiliki agenda pemeriksaan saksi.
Adapun daftar lengkap saksi dari JPU yang seharusnya hadir dalam persidangan hari ini:
1. Staf Pribadi Kadiv Propam - Novianto Rifai
2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik
3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo
4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian siahaan
5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin
6. Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto
8. Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo
9. Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri - Toni Ridho Nugroho
10. Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris
11 Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)
12. Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini
13. Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah
Saksi yang juga menjadi terdakwa OOJ:
14. Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
15. Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
16. Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
17. PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo