Regional

Kualitas Udara Buruk, DLHK Depok: Kami Percaya Hasil ISPU KLHK

Hari ini Kota Depok menjadi kota paling berpolusi di Indonesia berdasarkan indeks kualitas udara IQAir yang menyentuh angka 187 AQI US pada pukul 10.42 WIB.

Featured-Image
Jalan Margonda Raya Kota Depok Jawa Barat. Foto: ANTARA

bakabar.com, DEPOK - Hari ini Kota Depok menjadi kota paling berpolusi di Indonesia berdasarkan indeks kualitas udara IQAir yang menyentuh angka 187 AQI US pada pukul 10.42 WIB, Kamis (24/8).

Angka tersebut menunjukkan tingkat polusi udara di Kota Depok sangat tidak sehat. Itu artinya, sebisa mungkin aktivitas di luar ruangan harus dihindari agar tidak terpapar polusi.

Meskipun informasi terkait polusi udara dalam situs IQAir selalu berubah-ubah setiap harinya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tidak sepakat dengan hasil yang dikeluarkan oleh IQAir.

Alasannya, DLHK Kota Depok selalu berpatokan dengan hasil Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dimana Kota Depok berada pada level sedang.

Baca Juga: Kualitas Udara Tangsel Buruk, Wali Kota: Itu Karena Emisi Kendaraan

"Terkait dengan kualitas udara disampaikan oleh IQAir, kami DLHK Kota Depok menggunakan ISPUnet dari KLHK untuk mengukur indeks kualitas udara yang kita tempatkan di pusat kota, kalau di Depok di Balaikota," terang Abdul Rahman, KepalaDLHK Kota Depok, Kamis (24/8).

Abdul menambahkan, "Berdasarkan hasil ISPU, Kota Depok berada pada level sedang. Diharapkan masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga kualitas udara."

Menurut Abra, sapaan akrab Abdul Rahman, ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan aplikasi terbaik untuk mengukur indeks kualitas udara. Selain itu, alat pengukurnya ada di Indonesia.

Baca Juga: Miliki Kualitas Udara Terburuk, Kota Tangsel Ambil Langkah Antisipasi

"Hasil kualitas udara yang dikeluarkan IQAir ini menurut KLHK tidak tahu di mana. Ini luar negeri dan alatnya ngak tahu di mana. Untuk Depok sendiri sekarang kualitas udara masih sedang," tegasnya. 

Kendati demikian, Abra mengajak masyarakat Kota Depok untuk melakukan hal-hal positif dalam mengurangi polusi udara.

"Banyak hal dapat dilakukan antara lain tidak melakukan pembakaran sampah liar, penanaman pohon, uji emisi secara berkala dan menggunakan transportasi massal," tegasnya..

Editor
Komentar
Banner
Banner