bakabar.com, JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan sumbangan sukarela dari beberapa negara dan lembaga filantropi untuk Dana Pandemi (Pandemic fund) sudah mencapai Rp1,4 miliar dollar AS atau Rp21,7 triliun.
“Mereka akan mengumumkan besarannya saat pertemuan para pemimpin negara (KTT G20) sehingga diperkirakan lebih dari 1,4 miliar dolar AS," kata Sri Mulyani dilansir Antara, Sabtu (12/11).
Sri Mulyani saat jumpa pers selepas memimpin G20 2nd Joint Finance and Health Ministers Meeting (JFHMM) di Nusa Dua, Badung, Bali, menyebutkan sejumlah negara yang telah berkontribusi.
Negara tersebut yaitu Komisi Eropa (European Commission), Amerika Serikat, Italia, Indonesia, Tiongkok, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Spanyol, Australia, Singapura, Norwegia, dan Selandia Baru.
Baca Juga: Optimisme Sri Mulyani Ekonomi Indonesia 2022 di Atas Ekspektasi
Sementara itu, terdapat tiga lembaga filantropi yang turut serta dalam sumbangan sukarela tersebut, yaitu Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller, dan Wellcome Trust.
Dalam pertemuan gabungan kedua menteri keuangan dan menteri kesehatan (JFHMM) G20, Sri Mulyani menyampaikan tiga negara, seperti Australia, Prancis, dan Arab Saudi, juga menyampaikan komitmennya turut berkontribusi memberi sumbangan dana di Pandemic Fund.
Oleh karena itu, Sri Mulyani dan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, yang bersama-sama memimpin G20 2nd JFHMM, yakin Pandemic Fund dapat memperkuat arsitektur kesehatan global, khususnya dari sisi mekanisme pembiayaan.
Baca Juga: Tiga Kepala Negara Mangkir di KTT G20, Siapa Saja?
"Ini pencapaian yang sangat baik dan konkret, juga menunjukkan komitmen serta kolaborasi dari seluruh anggota G20, didukung organisasi internasional dan lembaga filantropi," kata Menteri Keuangan RI.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, pada sesi jumpa pers yang sama, menyampaikan bahwa Pandemic Fund merupakan upaya dunia memperkuat arsitektur kesehatan global sehingga memiliki tata kelola, mekanisme pembiayaan, dan kemampuan menghadapi krisis yang sama seperti arsitektur keuangan dunia.
"Pandemic Fund dapat memainkan peran sebagai salah satu pilar penting di arsitektur kesehatan global yang dapat melindungi kita semua dari ancaman krisis pandemi pada masa depan," kata Budi Gunadi.
Usulan pembentukan Pandemic Fund telah digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada tahun 2021. Akan tetapi, baru berhasil disepakati dan rampung di bawah kepemimpinan/presidensi Indonesia.
Baca Juga: Jadi Presidensi G20, Indonesia Hasilkan Kerja Sama Konkret Bernilai Miliaran Dolar
Di bawah kepemimpinan Indonesia, negara-negara anggota G20 tidak hanya menyepakati pembentukan Pandemic Fund, tetapi juga lembaga pengelolanya (governing board) yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan RI periode 2013–2014 Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M. Ngamije.
Pandemic Fund Governing Board bertugas menyusun berbagai panduan dan rujukan serta menerima permohonan dana dan menyeleksi penerima dana.
Negara-negara G20 dan di luar kelompok G20 nantinya dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh dana dari Pandemic Fund untuk memperkuat kemampuan mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi pada masa depan.