News

KSPM Desak KPK Segera Tangkap Komjen Pol Agus Terkait Kasus Mafia Tambang Kalimantan

Kasus Mafia Tambang, KSPM Desak KPK Segera Tangkap Komjen Pol Agus Andrianto

Featured-Image
Aksi Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa di depan gedung KPK, Rabu (30/11). Foto: Giefrans Mahendra

bakabar.com, JAKARTA – Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa atau KSPM mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Komjen Agus Andrianto terkait kasus mafia tambang di Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan oleh Giefrana Mahendra selaku penanggung jawab KSPM saat aksi di depan gedung KPK, Rabu (30/11) siang.

“Mantan Kapolda Sumatera Utara itu harus diperiksa terkait dugaan perannya sebagai penampung setoran tambang ilegal,” ujar Giefrans.

Dalam hal itu KPK harus bertindak tegas jika memang terbukti adanya kasus suap dalam dunia pertambangan.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Sebut Komjen Agus Terlibat Tambang Ilegal di Kaltim

Menurutnya, kasus mafia tambang ini menjadi momentum KPK untuk menampakkan kembali tajinya dalam menindak koruptor.

Dalam aksi tersebut, KSPM berharap Firli Bahuri selaku ketua KPK agar bertindak berani untuk mengusut kasus ini.

“Ketua KPK Firli tak perlu merasa sungkan menindak Agus Andrianto hanya karena sama-sama berasal dari satu Korps Bhayangkara,” imbuh Giefrans.

KSPM menuntut KPK terutama Firli untuk membersihkan Polri dari para penyamun dan pungli yang masih ada di internal Kepolisian.

Baca Juga: Sambo Blakblakan Keterlibatan Komjen Agus di Tambang Ilegal Kaltim

Selain itu, rumor “perang bintang” harus dijawab oleh Kapolri dengan mengusut tuntas kasus beking tambang ilegal. Orang nomor satu di kepolisian itu tak boleh ada beban menyeret orang-orang yang terlibat jika terbukti setoran itu benar adanya.

Menurut Giefrans, penangkapan Ismail Bolong bisa menjadi pintu gerbang untuk mengusut tindak pidana praktik beking dan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Jika hal itu terbukti kebenarannya, maka sudah sepatutnya Kapolri melakukan bersih-bersih di dalam tubuh kepolisian.

Editor


Komentar
Banner
Banner