Tak Berkategori

KRONOLOGI Lengkap Meninggalnya Lihan Mantan Bos Intan ‘Putri Malu’

apahabar.com, BANJARBARU – Kabar meninggalnya Lihan, mantan bos intan ‘Putri Malu’ sontak mengejutkan publik. Terpidana kasus…

Featured-Image
Lihan saat dijemput di kediamannya, kawasan Bogor usai bebas bersyarat. Foto: Ist

Lihan harus kembali berurusan dengan polisi atas kasus penipuan dengan modus pinjam uang.

Namun, Lihan rupanya sudah tak di Bogor. Polisi mendapatinya di perumahan Green Vally Residence, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandala Jati, Kota Bandung.

Padahal sesuai KTP-nya, Lihan dilaporkan menetap di Banten. Tepatnya di kawasan Jalan Ketapang Raya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pada Rabu 18 September 2019 pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, polisi mendatangi kediaman baru Lihan di Bandung.

Tim dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Iptu Yuli Tetro. Kedatangan polisi atas laporan seorang warga bernama Hasyim, warga Banjarbaru.

Pada 5 September lalu, Hasyim didatangi oleh Lihan di kediamannya untuk meminjam uang sekitar Rp1,2 miliar.

Dana disebut akan digunakan untuk memasukkan uang senilai Rp50 miliar yang ada di luar negeri.

Uang Rp1,2 miliar kabarnya akan digunakan Lihan untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Uang kemudian ditransfer korban melalui bank BCA dan BRI sebanyak lima kali.

Untuk meyakinkan korbannya, Lihan mengirimkan bukti surat tax amnesty yang belakangan dipastikan oleh polisi adalah palsu.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kepala kantor pajak Pratama Serpong pada Selasa 17 September 2019.

Dari sana, polisi pun memulai perburuan terhadap Lihan di Bandung. Usai diamankan, Lihan sempat diperiksa di Polsek Cimenyan, Polres Bandung, hingga akhirnya dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Kota.

BREAKING NEWS! Lihan Meninggal di Lapas Banjarbaru



Komentar
Banner
Banner