Pembelian Pesawat Polri

Kritik Polri Beli Pesawat: Mending Buat Bangun Asrama Anggota!

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja membeli Pesawat bekas jenis Boeing 737-800NG senilai Rp664 miliar untuk keperluan operasional.

Featured-Image
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memperlihatkan pesawat Boeing 737-800NG yang dibeli oleh Polri (Foto: apahabar.com/Leni)

bakabar.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja membeli Pesawat bekas jenis Boeing 737-800NG senilai Rp664 miliar untuk keperluan operasional.

Menanggapi hal itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai anggaran pembelian pesawat itu bisa lebih bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Dengan belanja Rp664 m untuk pembelian pesawat tentu bukan anggaran yang sedikit,” kata Bambang Rukminto kepada bakabar.com, Sabtu (15/7).

Baca Juga: [FOTO] Pesawat C-130J Super Hercules Tiba di Indonesia

“Dan itu tentu belum termasuk operasional cost maupun maintenance yang harus dikeluarkan tiap bulan,” sambungnya.

Bambang menilai seharusnya anggaran besar yang dimiliki oleh Polri sebaiknya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya/

Terlebih, Ia menambahkan selama ini yang sering dikeluhkan terkait dengan kesejahteraan para anggota polri.

“Biaya sebesar itu tentunya akan lebih bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota yang selama ini sering dikeluhkan,” ungkap Bambang.

Baca Juga: Polri Lambat Tangani Kasus Rekening Gendut Kapolres Kotabaru

“Misalnya dengan membangun asrama anggota Polri, Rp688 m kalau dirupakan rumah murah bisa membangun lebih 10.000 rumah anggota,” jelasnya menambahkan.

Lebih lanjut, Bambang menilai bahwa Polri semestinya masih bisa menggunakan pesawat komersil untuk kebutuhan operasional di setiap tugasnya.

Pasalnya, dengan memiliki pesawat sendiri, Ia menerangkan apakah pembelian pesawat itu secara ekonomi akan lebih efisien ketimbang menggunakan pesawat komersil.

“Kebutuhan transportasi yang bisa untuk memobilisasi anggota ke daerah operasi berupa pesawat memang besar,” tuturnya.

“Tetapi apakah pembelian tersebut secara ekonomi akan efisien, mengingat ada biaya maintenance, dan operasional yang tinggi bila harus dikelola sendiir, dibanding carter pesawat komersial atau pesawat TNI AU,” pungkasnya.

Baca Juga: Lambat Penanganan Kasus ESDM, ISSES: Potensi Munculkan Cicak Vs Buaya

Sebelumnya, melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pesawat bekas tipe Boeing 737-800NG itu untuk transportasi pimpinan dan angkutan double engine type Z.

Selain itu, Ramadhan menjelaskan pesawat dengan kapasitas 134 tempat duduk itu dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia dengan pagu anggaran mencapai Rp1 triliun.

Ramadhan menambahkan, dari anggaran Rp1 triliun itu, pesawat bekas itu dibeli dengan harga Rp995 miliar dengan perician pengadaan basic pesawat terbang Rp664,3 miliar, serta modifikasi kabin/kargo, spare part, pemeliharaan selama 1 tahun sebesar Rp330,9 miliar.

Editor


Komentar
Banner
Banner