bakabar.com, JAKARTA – Pembelian pesawat bekas Boeing 737-800NG oleh Polri menuai kritikan. Klaimnya, untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
Setidaknya pernyataan itu keluar dari Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. Katanya juga untuk menunjang misi-misi kepolisian
"Perlu juga dipahami bahwa pengadaan tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak. Dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, pengamanan," katanya, Sabtu (15/7).
Baca Juga: Kritik Polri Beli Pesawat: Mending Buat Bangun Asrama Anggota!
Sandi memberi penjelasan tambahan. Pengadaan pesawat ini juga lantaran menyesuaikan peraturan penerbangan sipil yang berbeda dari kepolisian atau militer.
Sebagai gambaran. Jika penumpang penerbangan sipil, personel Polri yang ditugaskan ke daerah konflik atau bencana, tak diperbolehkan membawa senjata api. Termasuk kelengkapan lainnya.
Situasi itu tak efisien dalam proses menjalankan tugas. "Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut lainnya. Sehingga dua kali kerja. Intensitasnya juga tidak bisa kami tentukan, kadang sering, kadang tidak,” tutur Sandi.
Sekali lagi, Sandi tegas. Pembelian pesawat itu bukan untuk ajang bermewah-mewah. Lagipula, sudah sesuai ketentuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pesawat itu memang diadakan oleh Polri berdasarkan kerja sama dengan stakeholder terkait. Misalnya kami juga dengan BPK dalam rangka proses pengadaan, jangan sampai ada kesalahan dari awal, konsultannya dari BPK," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Kebut Pengadaan Pesawat Tempur Milik Uni Emirat Arab
Eks Kapolrestabes Surabaya itu mengeklaim pesawat bekas yang dibeli Polri masih dalam kondisi sangat bagus. Nantinya, bakal dititipkan dengan Garuda Indonesia.
"Itu juga merupakan salah satu opsi yang kami terima masukan dari BPK. Sehingga kalau kami melakukan perawatan sendiri, kemudian mengadakan pilot sendiri, tentunya biaya cukup besar," katanya.
"Maka mendapatkan masukan ternyata ada opsi untuk perawatan pesawat maupun untuk kelengkapan lainnya," tutupnya.