bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meyakini bakal calon anggota legislatif (bacaleg) akan segera melengkapi dokumen persyaratan demi melenggang ke arena Pemilu 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan para bacaleg yang masih belum memenuhi syarat (BMS) kemungkinan telah mencicil melengkapi syarat-syarat pendaftaran.
“Saya kira teman-teman partai politik, dan bacaleg sudah paham semua. Maksudnya begini, mereka sudah menyadari ketika mendaftar mungkin ada dokumen persyaratan yang belum terpenuhi sehingga sejak didaftarkan katakanlah pada 14 (Mei) lalu," kata Hasyim, Minggu (25/6) kemarin.
Baca Juga: KPU: Seluruh Bacaleg DPRD Kabupaten Malang Tak Penuhi Syarat!
"Teman-teman sudah mempersiapkan diri hal-hal tersebut, karena jangka waktu verifikasi penelitian 15 Mei sampai dengan 23 Juni itu lebih dari 1 bulan,” sambung dia.
Hasyim meyakini waktu yang diberikan untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen syarat pendaftaran bacaleg cukup dan tidak memberatkan bagi para bacaleg dan partai politik.
“Kami meyakini teman-teman bakal calon dari partai politik masing-masing, dalam kerangka waktu kemarin sudah menyiapkan segala sesuatunya sehingga masa perbaikan tidak terlalu memberatkan bagi masing-masing bakal calon dan partai (pengusung),” jelasnya.
Baca Juga: KPU Kota Tangsel Minta 2 ASN Pendaftar Bacaleg Mengundurkan Diri!
KPU pada kesempatan berbeda mengumumkan ada 89,81 persen dari total 10.323 bacaleg yang mendaftar masih belum memenuhi syarat (BMS) sebagai peserta Pemilu 2024.
Jumlah itu diperoleh dari hasil verifikasi atau penelitian kelengkapan dokumen-dokumen yang menjadi syarat pendaftaran bacaleg pada Pemilu 2024. Dengan demikian, hanya 1.063 atau 10,19 persen bacaleg yang dokumennya lengkap atau telah memenuhi syarat.