bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menggelar lomba melukis dinding atau seni Mural dan Grafiti. 20 orang peserta ikut memeriahkan kegiatan tersebut.
Pada kegiatan yang digelar hari ini, Selasa hingga Rabu besok tujuannya tak lain untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu juga meningkatkan partisipasi pemilih.
“Melalui kegiatan ini, peserta diwajibkan membuat seni Mural dengan pilihan subtema yang telah ditetapkan. Membuat mural kepemiluan. Masing-masing peserta mengekresikan pesan kepemiluan lewat seni Mural sehingga menjadi sebuah media sosialisasi, sekaligus sebagai informasi bagi publik untuk mengetahui rangkaian yang diselenggarakan penyelenggara Pemilu,” ucap Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah kepada bakabar.com.
Menurutnya, pesan yang disampaikan melalui seni lukis atau gambar di tembok biasanya dianggap mampu mempengaruhi persepsi masyarakat sehingga terdorong untuk menyalurkan hak politiknya.
Namun langkah tersebut tentunya ada tindakan yang tidak boleh dilanggar peserta seperti menampilkan materi ajakan kampanye, pornografi, SARA, logo partai politik dan nomor urut peserta Pemilu.
“Peserta diwajibkan mengikuti subtema lomba Mural, karena masuk dalam indikator penilaian juri seperti nilai estetika karya, ketepatan waktu, komposisi warna, kesesuaian konsep dan menyampaikan ide yang mampu menarik perhatian publik,” ujar Edy.
Baca Juga:Relawan Jokowi-Ma'ruf Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal di Tanah Laut
Harapannya, melalui desain Mural yang variatif bisa mendorong aktif masyarakat untuk melakukan perubahan yang lebih baik untuk 5 tahun ke depan.
Desain mural yang dilombakan memiliki karakteristik yakni dua dimensi (dwimatra) dan tiga dimensi (trimatra) dengan merebutkan total hadiah Rp20 juta.
Lanjutnya, nanti mural yang dilombakan memiliki ukuran tinggi 2,6 meter dan lebar 3 meter.
Desain mural yang dilombakan pun harus sesuai tema Pemilu 2019 dengan subtema adil dan berintegritas, tanpa politik uang dan politisasi SARA, Ayo memilih untuk Indonesia kuat, pemilih berdaulat negara Indonesia kuat, KPU melayani, pemilih berdaulat negara kuat, 17 April 2019 pemilih berdaulat.
Baca Juga:Kemenag Tak Mampu, MIS Banjarmasin Kian Terpuruk
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif