Politik

KPU Buka Jadwal Penyerahan LPPDK Para Paslon Pilbup HST

apahabar.com, BARABAI – KPU Hulu Sungai Tengah (HST) segera membuka jadwal penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran…

Featured-Image
Komisioner KPU HST, Murjani saat di ruang kerjanya. Foto-apahabar.com/Lazuardi

bakabar.com, BARABAI – KPU Hulu Sungai Tengah (HST) segera membuka jadwal penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) para paslon. Dijadwalkan, agenda penyerahan LPPDK itu terhitung mulai 5-7 Desember ini.

Dengan dibukanya LPPDK itu, para Paslon Pilbup HST 2020 wajib menyerahkan pengeluarannya selama masa kampanye.

Dari laporan tersebut, akan diketahui kandidat mana yang paling banyak mengeluarkan biaya untuk kampanye.

Komisioner Bidang Hukum KPU HST, Murjani menjelaskan pelaporan LPPDK ini diatur dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2020 sebagai perubahan dari PKPU Nomor 5 Tahun 2017.

“Kita tunggu dan lihat siapa kandidat yang paling cepat menyerahkan LPPDK ini,” kata Murjani, Jumat (4/12).

Jika pelaporan LPPDK sudah selesai, lanjut Murjani, KPU akan menyampaikan laporan para Paslon kepada akuntan publik yang ditunjuk untuk melakukan audit.

“Proses audit ini akan berlangsung 14 hari. Hasilnya akan disampaikan kembali ke KPU tanggal 21 Desember nanti,” kata Murjani.

Setelah diaudit, LPPDK dari lima Paslon Pilbup yang berlaga di HST akan diketahui, apakah ada pelanggaran yang dilakukan para kandidat. Seperti menerima dana sumbangan dari luar negeri, sumbangan dari pemerintah, sumbangan dari BUMN dan BUMD, dan sumbangan yang melampaui batas.

“Kita lihat nanti," ujar Murjani.

Setelah semua selesai, kata Murjani, KPU akan segera disampaikan kepada Paslon. Penyampaian dilaksanakan secara daring.

“Penyampaian nanti dari tanggal 23-25 Desember,” kata Murjani.

Sebelum proses penyerahan LPPDK, tambah Murjani, KPU HST akan menggelar Bimtek. Bimtek dilaksanakan dari 3 Desember tadi dengan mengundang para operator kandidat.

Agendanya untuk menyampaikan bagaimana cara dan apa saja yang disampaikan dalam pelaporan LPPDK.

"Ini sebagai ikhtiar KPU untuk melayani para Paslon dalam mempermudah penyampaian LPPDK. Semoga tidak ada kendala dalam pelaporan," tutup Murjani.

Sebelumnya, lima Paslon Pilbup HST sudah melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye atau LPSDK pada 31 Oktober lalu.

Pasangan nomor urut 3, Aulia-Mansyah(AMAN) terbanyak menerima sumbangan, yakni sebesar Rp 491.503.165

Disusul pasangan nomor urut 4, Saban-Abdillah (Sabil) dengan total sumbangan sebesar Rp 465.000.000.

Kemudian Paslon nomor urut 1, Fakih - Yazid (Faya) menyamapaikan sebesar Rp 67.776.400.

Sementara Paslon nomor urut 2, Tamzil - Ilham (Tampil) menyampaikan laporan sumbangan sebesarRp 65.000.000.

Terakhir ada Paslon nomor urut 5, Berry - Pahrijani (Berani). Paslon ini menyampaikan suumbangan yang diterima sebesar Rp 39.900.000.

img

Paslon Pilbup HST 2020. Foto-Istimewa



Komentar
Banner
Banner