bakabar.com, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan sudah menetapkan 259 Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Jumat (3/11).
Penetapan 259 DCT Pileg 2024 itu diumumkan hari ini, Sabtu (4/11/2023).
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno di Kantor KPU Balangan, dan sesuai Keputusan KPU Kabupaten Balangan Nomor 330/PL.01.5-Pu/6311/2023 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap DPRD Balangan dalam Pemilihan Umum 2024.
"Jadi 259 orang calon ini sudah final di hari ini sebagai DCT,” kata Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani
Disampaikannya juga, bahwa dari 18 partai politik, cuma 16 partai yang mengajukan calonnya di Kabupaten Balangan.
Ia menyebut dengan telah ditetapkannya DCT untuk anggota DPRD Kabupaten Balangan tidak dapat lagi ganggu gugat.
Hasil yang ditetapkan juga merujuk pada verifikasi data Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya. Tada 264 calon yang telah diajukan ke KPU.
Tahapan Pemilu 2024 akan dilanjutkan dengan masa kampanye dijadwalkan akan mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.