Kasus Korupsi Di MA

KPK Ultimatum Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Tak Kooperatif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam bakal menjemput paksa pengusaha Dito Mahendra jika mangkir dan tak kooperatif memenuhi panggilan

Featured-Image
Dito Mahendra saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada bulan Januari 2023 lalu. Foto: Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam bakal menjemput paksa pengusaha Dito Mahendra jika mangkir dan tak kooperatif memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan. 

Sebab Dito absen beberapa kali dari panggilan KPK untuk dicecar soal kasus korupsi yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. 

“KPK dengan tegas akan melakukan upaya paksa agar Dito Mahendra dapat hadir menemui tim penyidik,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/4).

KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang Dito Mahendra pada Kamis (6/4) di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, pada Jumat (31/3) kemarin KPK telah memanggil Dito Mahendra, namun ia malah mangkir tanpa alasan yang jelas.

Dito dianggap tidak kooperatif usai mangkir dari beberapa panggilan lembaga antirasuah tersebut.

“KPK tetap mengingatkan untuk kooperatif hadir dan kami pun dengan tegas dapat melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir menemui tim penyidik,” kata Ali, Senin (3/4) kemarin.

Semula KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dito pada Senin 6 Januari 2023 lalu. Pada pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuannya soal dugaan aliran dana suap yang menjerat Nurhadi.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka NHD (Nurhadi) yang diduga dari pengurusan perkara di MA,” kata Ali.

Editor


Komentar
Banner
Banner