Kasus Korupsi

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mentapkan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi.

Featured-Image
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej saat tiba di gedung KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/11) malam.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex.

Di samping itu, Alex menuturkan pihaknya juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya selain Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Juga: KPK Garap Dugaan Suap Wamenkumham: Naik Penyidikan!

“Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga dan pemberi satu,” jelas Alex.

KPK terus melidik dugaan tindak gratifikasi yang menyeret Wamenkumham Eddy Hiariej. Teranyar, kasus ini sudah naik ke babak penyidikan. 

"Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK, namun demikian teman-teman tahu kebijakan di KPK semua perkara perlakukan sama," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/11).

Untuk diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan kasus penerimaan gratifikasi Wamenkumham beberapa waktu lalu.

Baca Juga: IPW: KPK Lambat Tangani Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Mulanya Eddy Hiariej merekomendasikan Yosi sebagai kuasa hukum. Hasil pekerjaan sebagai advokat tersebut lantas ditransfer ke rekening atas nama Yogi Ari Rukmana. 

Yogi Ari Rukmana adalah asisten pribadi yang melekat pada wamen. Sekaligus menjabat sebagai bendahara umum di Persatuan Lawn Tennis Indonesia dimana Edward Omar menjadi Ketua Umumnya.

Sugeng menambahkan bahwa aliran dana Rp7 miliar tersebut terbilang besar bagi seorang advokat yang reputasinya di publik nyaris tak terdengar. 

Editor


Komentar
Banner
Banner