bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya kecurangan dalam transaksi yang dilakukan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dan tentu kami ingin jelaskan karena ramai, ada lah PPATK tahun 2012 tentu kami ingin sampaikan juga bahwa betul sejak 2012 sampai 2019 dan 2020 kami telah melakukan analisis terhadap LHA PPATK tersebut,” ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/2).
Baca Juga: Dugaan Dana Ilegal untuk Kampanye, Bawaslu Berkoordinasi dengan PPATK
Selain berkoordinasi dengan Kemenkeu, Ali menegaskan bahwa KPK juga menggandeng Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu.
“Hasilnya juga telah dikomunikasikan dikoordinasikan dengan pihak inspektorat Kemenkeu, Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) di Kemenkeu tentu untuk tindak lanjut analisis LHKPN oleh KPK,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengakui bahwa ada keanehan dalam laporan Rafael. Pasalnya ia menemukan adanya perbedaan antar laporan tersebut dengan profile Rafael.
“Ya signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya,” ungkap Ivan.
Baca Juga: Buntut Kasus Rafael, Sri Mulyani Perintahkan 76.840 Pegawainya LHKPN
Ia pun mengaku bahwa ada keanehan dalam laporan kekayaan Rafael yang dilaporkan sebelum tragedi penganiayaan Mario Dandy yang merupakan anaknya
Diketahui, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan anak seorang petinggi GP Ansor yakni Cristalino David Ozora.
Rafael sendiri merupakan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu dan saat ini telah dicopot dari jabatannya tersebut.
Rafael disinyalir memiliki total kekayaan sebesar Rp56 miliar, jumlah tersebut hanya selisih Rp2 miliar dengan Menteri keuangan Sri Mulyani yang memiliki total kekayaan Rp58 miliar.