Kasus Korupsi

KPK Tak Lugas Soal Fakta Integrasi, Pj Bupati Sorong: No Comment!

Ada selentingan KPK juga menyita fakta integritas memenangkan Ganjar-Mahfud dalam OTT Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Firli Bahuri mengaku tak tahu.

Featured-Image
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (foto:apahabar.com/dianfinkas)

bakabar.com, JAKARTA - Ada selentingan KPK juga menyita fakta integritas memenangkan Ganjar-Mahfud dalam OTT Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Firli Bahuri mengaku tak tahu.

"Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita (fakta integritas) oleh KPK atau tidak. Karena saya belum tahu," ujar Ketua KPK itu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/11).

Baca Juga: Hapus Temuan, Pj Bupati Sorong Suap Kepala BPK Papua Barat

Fakta integritas itu kabarnya ditandatangi Yan Piet Mosso. Ia diharuskan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 nanti.

Kata Firli, dia bakal mengecek temuan itu. Ia lantas meminta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPk, Rudi Setiawan untuk menerangkan barang bukti yang diamankan.

Di sisi lain, Rudi menjawab tak lugas. Kata dia, barang bukti yang ditemukan KPK dalam OTT di Sorong dan Jakarta sudah ditunjukkan saat, ekspos perkara, Senin (13/11) malam.

"Kami tadi malam telah mengumpulkan semua barang bukti saat gelar ekspose. Untuk menaikkan status hukum para tersangka," ujarnya.

Baca Juga: KPK Rinci Kronologi OTT Suap Pj Bupati Sorong

Sementara itu, usai konferensi pers, Yan Piet Mosso memilih bungkam. Ia tak mau menjawab soal fakta integritas tersebut.

"No comment, no comment," ujar dia yang langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Editor


Komentar
Banner
Banner