Tak Berkategori

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Menag

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta dari ruang Menteri Agama Lukman…

Featured-Image
Ilustrasi KPK.Foto-JITUNEWS/Latiko A.D

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta dari ruang Menteri AgamaLukman Hakim Saifuddinsaat penggeledahan terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Romahurmuziy alias Romi. Uang itu dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen dan penyitaan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah. Uang sedang dihitung secara rinci, belum ada info terkait kepemilikan uang,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (18/3/2019).

Baca Juga:Paman Korban Pembunuhan Gagal Luapkan Emosi

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPPRomahurmuziy. Selain uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen di ruang kerja Lukman.

Penyidik, kata Febri, juga menggeledah ruang kerja sekjen dan ruang biro kepegawaian Kemenag. Dari ruangan tersebut, penyidik menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag.

“Ada dokumen-dokumen terkait proses seleksi yang diamankan, baik terkait tahapannya maupun proses hasil seleksi,” katanya

Penyidik juga menyita dokumen yang memuat hukuman disiplin salah satu tersangka yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Selain di Kemenag, lanjut Febri, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan kantor pusat DPP PPP. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen kepengurusan DPP PPP.

“Dokumen itu perlu dipelajari lebih lanjut untuk memahami konstruksi kasus, karena ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan secara formil untuk mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag,” kata Febri.

KPKmenduga ada proses kerja sama antara Romy dengan Kemenag terkait jual beli jabatan. “Ada risiko intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokrasi. Kami duga ada perbuatan bersama antara tersangka RMY dengan pihak di Kemenag untuk menduduki posisi tersebut,” imbuhnya.

Sementara ituMenteri AgamaLukman Hakim Saifuddin mengatakan belum mengetahui dokumen apa saja yang diambil oleh penyidik KPK setelah ruangannya disegel KPK sejak Jumat.

“Saya belum mengetahui apa yang diambil karena baru akan masuk,” kata Lukman jelang masuk ruang kerjanya seperti dilansir dari Antara.

Romy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai terjerat operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/3). Ia diduga melakukan jual beli jabatan di Kemenag dengan menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Baca Juga:Tegang, Sidang Pembunuhan Dijaga 35 Polisi Bersenjata Lengkap

Editor: Aprianoor

Komentar
Banner
Banner