OTT KPK

KPK Sita Ribuan Dolar Amerika dari OTT Pejabat Ditjen Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ribuan dolar Amerika Serikat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Ditjen Kereta Api Jawa Tengah.

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ribuan dolar Amerika Serikat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Ditjen Kereta Api Jawa Tengah.

“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (12/4).

Baca Juga: Dorong Penggunaan Kereta Api, DJKA Alokasikan Subsidi Hingga Rp2,5 Triliun

Dari OTT yang dilakukan, KPK disebut mengamankan Kepala Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Selain Putu, KPK juga meringkus 25 orang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Adapun dugaan korupsi yang ditemukan KPK terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub.

Baca Juga: KPK Sita Gepokan Uang Saat OTT Anak Buah Menhub Budi Karya

Saat ini, KPK masih memeriksa Putu dan akan segera ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka atau tidak.

Diketahui, Putu tiba di KPK pada pukul 06.20 WIB pagi tadi. Sebelumnya ia tertangkap tangan oleh KPK di Semarang, Jawa Tengah terkait dugaan suap proyek perkeretaapian di Jawa Tengah.

"Perkembangan segera akan disampaikan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner