bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ribuan dolar Amerika Serikat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Ditjen Kereta Api Jawa Tengah.
“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (12/4).
Baca Juga: Dorong Penggunaan Kereta Api, DJKA Alokasikan Subsidi Hingga Rp2,5 Triliun
Dari OTT yang dilakukan, KPK disebut mengamankan Kepala Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Selain Putu, KPK juga meringkus 25 orang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Adapun dugaan korupsi yang ditemukan KPK terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub.
Baca Juga: KPK Sita Gepokan Uang Saat OTT Anak Buah Menhub Budi Karya
Saat ini, KPK masih memeriksa Putu dan akan segera ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka atau tidak.
Diketahui, Putu tiba di KPK pada pukul 06.20 WIB pagi tadi. Sebelumnya ia tertangkap tangan oleh KPK di Semarang, Jawa Tengah terkait dugaan suap proyek perkeretaapian di Jawa Tengah.
"Perkembangan segera akan disampaikan," pungkasnya.