bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa peran istri sangat besar dalam mencegah para pejabat untuk melakukan tindak pidana korupsi melalui penanaman nilai integritas bagi pasangannya.
"Sebagai istri diharapkan dapat mendampingi, memotivasi, dan mendorong serta mengingatkan suaminya untuk bekerja dengan benar dan menjauhi tindak korupsi," ujar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjaji dalam keterangannya, Sabtu (18/3).
Menurutnya, setiap kejadian tindak pidana korupsi itu merupakan sebuah pilihan bagi setiap pelakunya. Maka dari itu ia menyarankan untuk selalu ada sikap pencegahan. Hal itu ampuh karena dipengaruhi lansung orang terdekat.
“Jangan pernah menyalahkan kejadian, karena kejadian itu kita yang memilih. Oleh karenanya agar tidak menyalahkan kejadian, mari kita lakukan upaya-upaya pencegahan dengan terus mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Baca Juga: KPK: Pegawai Pajak Jadi Konsultan Pajak Rentan Terjadi Korupsi
Kumbul menjelaskan seorang perempuan memiliki tiga peran penting yaitu peran sebagai istri, sebagai ibu, dan sebagai bagian dari masyarakat. Sebagai seorang istri, diharapkan dapat mengingatkan suaminya untuk menghindari perilaku koruptif.
Ia menambahkan, sebagai seorang ibu sosok perempuan diharapkan dapat mengimplementasikan dan menanamkan nilai-nilai integritas kepada keluarganya, Termasuk memberikan edukasi serta menularkan nilai-nilai integritas di lingkungan sekitar untuk menghindari perilaku korupsi.
“Mulai saat ini, kita semua harus berubah dan kembali menanamkan serta mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam perilaku sehari-hari. Jangan lagi menunggu waktu yang akan mengubah kita,” ujar Kumbul.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK dan Rafael Alun Miliki Kedekatan, Klaim Bakal Profesional
Selain itu, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim menyampaikan bahwa seorang istri memiliki peran penting, khususnya dalam mewujudkan lingkungan berintegritas yang dimulai dari keluarga.
“Ibu berperan untuk mendidik anak-anaknya dan mendorong, memotivasi, serta mengingatkan suaminya untuk bekerja dengan benar dan tidak melakukan penyimpangan. Termasuk melakukan tindak pidana korupsi,” tukas Faisal.