Tak Berkategori

KPK Periksa Berkas Anggaran Dinas Terkait Kasus Suap di PPU

apahabar.com, PPU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap kasus suap yang melibatkan sejumlah…

Featured-Image
KPK terus melakukan pengembangan terhadap kasus suap yang melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Bupati PPU, Abdul Gafur Masud. Foto-istimewa

bakabar.com, PPU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap kasus suap yang melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Bupati PPU, Abdul Gafur Masud (AGM).

Hari ini KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pemkab PPU dan memeriksa sejumlah berkas.

Dalam pemeriksaan sejumlah berkas di beberapa ruangan tersebut, KPK melibatkan empat saksi untuk mendampingi kegiatan penggeledahan. Yakni Asisten II Sekab PPU, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi dan Plt Kasat Pol PP.

Plt Kasat Pol PP Kabupaten PPU, Muhtar membenarkan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus yang ditangani KPK.

Ia mengungkapkan sejumlah berkas diperiksa, seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan sejumlah berkas Surat Keputusan (SK). Berkas DPA yang diperiksa yakni yang terkait dengan Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan dinas lainnya.

“Untuk Dinas Pendidikan diminta berkas DPA-nya selama tiga tahun terakhir. Terus PUPR diminta juga DPA-nya tiga tahun terakhir. Jadi pihak-pihak terkait diminta semua DPA-nya, termasuk SK-SK juga diminta. Lalu berkas-berkas terkait pengangkatan jabatan,” jelasnya.

Meski demikian Muhtar belum mengetahui detail penggeledahan dan berapa lama tim KPK melakukan pemeriksaan. Dirinya hanya diminta datang sebagai saksi penggeledahan.

“Saya nggak tahu berapa lama, tidak dijelaskan. Saya cuma datang sebagai saksi penggeledahan,” ungkapnya.

Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan. Namun awak media dilarang mengambil gambar saat proses pemeriksaan berlangsung. Sejumlah petugas berjaga-jaga di koridor hingga sudut ruang di lantai tiga tersebut.

Komentar
Banner
Banner