Pertama, mantan ajudan Bupati HSU, Abdul Latif,
Mujib Rianto anak buah Fachriadi dan Marhaini sekaligus CV Jangan Lupa Bahagia,
Kasi Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) HSU, Marwoto,
Didi Buhari atau Udung, CV Tunggal Perkarsa,
Amos Silionga, Kabid Cipta Karya PUPRP tahun 2015,
HM Ridha, Staf Bina Marga Dinas PURP HSU atau Pokja,
Doddy Faisal, Staf Bina Marga Dinas PUPRP HSU, dan terakhir
Ahmad Syarif selaku kontraktor yang biasa mengerjakan pekerjaan di Dinas PUPRP HSU. Untuk 2021 dia menjabat sebagai direktur PT Ulin Subur.
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan dan daftar nama saksi yang diperoleh.
“Pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan pengadaan barang dan jasa untuk tersangka MRH (Marhaini) dkk,” ujar Fikri, Rabu (13/10) siang.
Dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, media ini juga memperoleh nama Plt Kadis PUPRP sekaligus Kabid Cipta Karya, Abraham Radhi,dan Kabid Bina Marga Rahmani Noor, yang kabarnya turut dipanggil KPK.
Terkait adanya nama tambahan, Fikri tak memastikan.
Didi Buhari, salah satu saksi mengaku diperiksa terkait alat berat yang disewakan pada paket pengairan di Dinas PUPRP, HSU.
“Jadwalnya diperiksa hari ini pukul 13.00 Wita,” ujarnya ditemui di Mako Brimob, Tanjung.
Siapkan Aula
OTT Amuntai: Menakar Peluang Bui Seumur Hidup Kadis Penerima Suap
Sebuah aula besar disiapkan Brimob untuk KPK. Aula itu disebut-sebut bakal digunakan KPK untuk melanjutkan pengusutan kasus dugaan suap proyek irigasi Banjang dan Kayakah.
Sebelumnya, KPK telah memperpanjang masa penahanan tiga tersangka. Sederet saksi terus diperiksa. Mulai dari Bupati HSU Abdul Wahid, istri dan anak Wahid, ajudan pribadi, mantan ajudan hingga sopirnya Wahid, dan jajaran kepala seksi di Dinas PU HSU.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: