bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan membongkar kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Bahkan pihaknya saat ini terus melakukan pengecekan keseluruhan terhadap penerima bansos yang diperkirakan berjumlah jutaan orang.
"Memang susah membuktikan apakah para penerimanya itu fiktif, itu kan jumlahnya jutaan. Kita mau mengecek di lapangan juga enggak mungkin lagi kan, gimana coba?," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/6).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Apartemen terkait Korupsi Bansos!
Alex menerangkan bahwa ia menggunakan metode cut-off dalam merampungkan kasus.
"Tentu kita harus ada cut-off, misalnya nih, kita anggap semua beras yang salurkan itu semuanya tersalurkan, lalu kita diminta, ini enggak semua nih, dari 11 juta misalnya, itu satu juta enggak sampai, siapa yang enggak menerima? Waduh datanya kita kesulitan di situ karena jumlahnya jutaan tadi," jelasnya.
KPK mengumpulkan bukti dari keterangan sejumlah saksi dan proses perhitungan kerugian negara. Hal ini termasuk mencari upaya lainnya agar cepat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi bansos beras itu.
Lebih lanjut, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Alex menyebut jika pihak vendor penyalur bansos diduga telah menaikan anggaran untuk mengambil keuntungan.
"Dia memenangkan lelang atau ditunjuk sebagai penyedia sembako tapi ternyata kemudian dia me-subkontrakan ke perusahaan yang lain," paparnya.
Baca Juga: Muhadjir: Dugaan Korupsi Bansos Beras Masuk Radar Kemensos
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemensos serta rumah dan apartemen milik tersangka. Adapun ditemukan penyidik yaitu sejumlah dokumen dan bukti elektronik menyangkut perkara ini.
Adapun enam orang tersangka yang dimaksud yaitu Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani
dan Budi Susanto.
Baca Juga: KPK Kantongi Barang Bukti Elektronik Korupsi Bansos!
Kuncoro tercatat pernah duduk sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, staf Ahli IT Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Komersial dan Teknologi PT KAI, dan Direktur SDM, Umum dan Teknologi PT KAI.
Adapun PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN. PT BGR Logistic diketahui menjadi salah satu perusahaan penyalur bansos Covid-19.