bakabar.com, JAKARTA - KPK menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (24/5).
Baca Juga: KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos
Barang bukti yang disita diyakini memiliki kaitan dengan perkara yang sedang didalami oleh KPK.
Kemudian pihaknya segera melakukan analisis sekaligus penyitaan terhadap sejumlah alat bukti untuk melengkapi pemberkasan perkara.
Sebelumnya, Ali menyebut penggeledahan dilakukan dalam rangka melengkapi sejumlah alat bukti terkait dengan dugaan kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial.
Setelah melalui tahap penyelidikan, KPK memutuskan untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemensos Usut Bansos Beras!
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI," ujar Ali.