Kasus Korupsi Bansos

KPK: Korupsi Bansos Covid-19 Bikin Negara Rugi Ratusan Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi kerugian negara sebesar ratusan miliar rupiah dari kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Ke

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi kerugian negara sebesar ratusan miliar rupiah dari kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) kala pandemi Covid-19.

“Adapun mengenai jumlahnya, sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya. Ya, kira-kira ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (16/3).

Baca Juga: 8 Saksi Diperiksa KPK Buntut Kasus Bansos Kemensos

Ia menerangkan KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kembali total kerugian kasus korupsi bansos.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan baru dari kasus bansos Kemensos tahun 2020-2022. Ali menyebut kasus korupsi bansos menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.

“Ya itu terkait dengan pasal-pasal melawan hukum ya, yaitu Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, jadi terkait dengan adanya dugaan kerugian keuangan negar,” tambahnya.

Baca Juga: KPK Ogah Tanggapi Eks Dirut TransJakarta Terlibat Korupsi Bansos

KPK masih mengumpulkan alat bukti dan sejumlan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Tetapi yang terpenting bukan persoalan itu, bahwa ini kan berkaitan dengan korupsi bansos penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin, sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud,” pungkasnya.

Dalam kasus korupsi bansos, KPK ditengarai telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode 2020-2021.

Meski demikian, KPK hingga kini belum mengumumkan identitas tersangka baru dalam kasus bansos Kemensos.

Editor


Komentar
Banner
Banner