bakabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menepis dan menyoroti keretakan internal Pimpinan KPK yang diduga dipicu penanganan perkara perhelatan balapan Formula E di DKI Jakarta. Ia mengaku perbedaan pendapat merupakan kewajaran.
“Tidak hanya itu. Ya mungkin itu yang meletup-letup ke anda. Itu salah satunya. Tapi kan biasa, namanya kami berlima kemudian perbedaan dinamika yang natural,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/2).
Baca Juga: Kasus Formula E, KPK: Tidak Ada Isu Politik, Murni Penegakan Hukum
Ia juga mengaku bahwa para pimpinan KPK termasuk dirinya telah dipanggil ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK guna membahas kekompakan di antara pimpinan. Terutama hembusan wacana seteru yang memantik gesekan antarpimpinan.
“Dewas sebagaimana disampaikan Pak Tumpak, memang kemudian memanggil kami, baik personal maupun kami berlima,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ada Isu Politik Dalam Penyelidikan Formula E
Ia pun menambahkan bahwa pemanggilan tersebut ditujukan untuk menyamaratakan konsep kolegalitas di antara petinggi KPK. Maka tak ada saling mendominasi antar pimpinan KPK.
“Sebagaimana disampaikan oleh Dewas, dinamika itu salah satunya tentang konsep atau kesepakatan kolegalitas kepemimpinan itu bagaimana. Itu kita konfirmasikan kepada Dewas,” imbuhnya.
Wacana seteru keretakan KPK ditandai dengan upaya penyingkiran para pejabat KPK yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Bisa Main Ping-Pong, KPK Terus 'Garap' Enembe Selepas Pulih
Salah satunya yakni Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcayanto yang dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Perpindahan Fitroh diindikasikan sebagai buah dari seteru di antara pimpinan KPK.
Kemudian, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan Endar Priantoro juga disebut terkena dampak dari seteru yang akhirnya membuat keduanya kembali ke institusi asalnya yakni Polri.
Hal ini diafirmasi oleh Firli yang mengakui bahwa penyingkiran pada Deputi KPK karena berkaitan dengan mandegnya kasus Formula E. Maka kemudian Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewas KPK karena dituduh melanggar perintah untuk menyelidiki kasus Formula E.