LHKPN Kadinkes Lampung

KPK Kembali Panggil Sekda Riau dan Kadinkes Lampung, Klarifikasi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diang ini akan memeriksa Sekda Riau dan Kadinkes Lampung untuk mengklarifikasi LHKPN.

Featured-Image
Kepala Dinas Kesahatan Lampung Reihana telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk jalani pemeriksaan pada Senin (8/5). (Foto;apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua penyelenggara negara untuk melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (22/5) hari ini.

Adapun keduanya yakni, Sekertaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto, dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto.

"Hari ini, Senin (22/5) mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (22/5).

Baca Juga: LHKPN Janggal, KPK Bakal Periksa Ulang Kadinkes Lampung

Tiba di KPK, Hariyanto nampak datang sendirian dengan mengenakan kemeja putih. Sementara Reihana tiba bersama ajudannya, dia tampil tak glamour seperti biasa. Ia teerlihat hanya mengenakan kemeja putih beserta hijab abu-abu bermotif batik.

Kadinkes Lampung dan Sekda Riau sebelumnya telah melakukan klarifikasi soal laporan harta kekayaannya. Namun, KPK masih butuh keterangan kedua, karena masih ada kejanggalan dalam LHKPN keduanya.

SF Hariyanto perlu melakukan klarifiksi harta kekayaannya buntut video viral istrinya flexing di media sosial. Dalam video viral di akun Twitter @PartaiSocmed tersebut, istri SF Hariyanto memamerkan hartanya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Sekda Riau Pasang Aksi Bungkam

Istri Hariyanto, Adrias sering memamerkan momen liburan ke Eropa dan mengenakan barang bermerek, seperti tas Gucci, tas Hermes, dan sepeda Brompton.

Sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan tim untuk meihat langsung kekayaan Reihana pada Kamis (18/5) beberapa waktu lalu.

“Tim sudah berangkat ke sana. Jadi, kita lihat dulu hasil di Lampung," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Jumat (19/5).

Rencananya, Reihana akan diklarifikasi LHKPN-nya pada Jumat (19/5). Kendati demikian yang bersangkutan tak bisa menghadiri panggilan KPK lantaran belum merampungkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses klarifikasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner