Kasus Pegawai Pajak

KPK Kebut Garap Kasus Rafael Temukan Tersangka

KPK Percepat Proses Kasus Rafael, Temukan Tersangka

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berburu tersangka dalam kasus Ditjen Pajak nonaktif, Rafael Alun Trisambodo. Maka dari itu, KPK mempercepat proses penyelidikan guna mencari seseorang yang bisa mempertanggungjawabkan.

“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (25/3).

Lanjutnya, dalam proses penyelidikan Ali membeberkan bahwa KPK belum bisa memberikan keterangan apapun selama proses itu berlangsung.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Wahono Sebagai Saksi Kasus Rafael Alun

“Materi kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan,” tambahnya.

Meski demikian, KPK tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut secepat mungkin.

Lanjut Ali, saat ini tim penyidik masih dalam proses menganalisa seluruh rangkaian kasus dari hasil pemeriksaan Rafael.

Baca Juga: Klarifikasi Bank Mandiri Soal Deposit Box Rp37 Miliar Milik Rafael Alun

“Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses hukum yang harus dilalui sesuai ketentuan,” pungkas Ali.

Diketahui, KPK semalam baru saja memeriksa kembali Rafael Alun terkait kasus transaksi tidak wajar yang dilakukannya.

Rafael diperiksa secara langsung di Gedung Merah Putih KPK, selama hampir 12 jam. Ia pun diperiksa bersama dengan sang Istri, Ernie Meike Torondek dan anak perempuannya.

Baca Juga: [ Habar News ] Rafael Alun Terbukti Sembunyikan Harta Dan Tidak Patuh Pajak

Usai diperiksa, Rafael tidak memberikan keterangan apapun terkait materi pemeriksaan. Rafael beserta istri dan anaknya hanya bisa bungkam seribu bahasa.

Editor


Komentar
Banner
Banner