Kasus Korupsi

KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi.

Featured-Image
Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (29/8).

Namun Ali masih enggan membeberkan kasus yang diduga menjerat Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kadivre KAI Lampung

Ali menyebut pihaknya masih mencari bukti-bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rektor UNS, Forum Peduli UNS: Pelaporan Diterima KPK

Sebelumnya, KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat (25/8).

Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner