bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat tempat terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Meranti, Muhammad Adil.
“Benar, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau,” kata Ali, Senin (10/4).
Baca Juga: Tarik Setoran untuk Pilgub 2024, Bupati Meranti Diduga Terima Suap Puluhan Miliar
Ke empat tempat tersebut yaitu Kantor Bupati, Kantor Sekretaris Daerah, Rumah Dinas Bupati, dan Rumah Dinas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Saat ini, proses penggeledahan masih berjalan. Ali mengungkapkan akan membeberkan perkembangan informasi terkait penggeledahan tersebut.
“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan perkembangan dari kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lagi,” tambahnya.
Baca Juga: Kenakan Baju Oranye, KPK Resmi Menahan Bupati Kepulauan Meranti